Polwan Briptu Renita Rismayanti Terima Penghargaan Polisi Wanita Terbaik Tahun 2023 dari PBB

    Polwan Briptu Renita Rismayanti Terima Penghargaan Polisi Wanita Terbaik Tahun 2023 dari PBB
    Briptu Renita Rismayanti tergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara (Garbha) FPU 5 MINUSCA di Afrika Tengah untuk melaksanakan tugas dalam misi perdamaian.

    JAKARTA, Briptu Renita Rismayanti bertugas sebagai Petugas Basis Data Kriminal (Crime Database Officer) di Misi Stabilisasi Terpadu Multidimensi PBB di Republik Afrika Tengah (MINUSCA).

    Ia membantu menyusun konsep dan mengembangkan basis data kriminal yang memungkinkan Polisi PBB untuk memetakan dan menganalisa titik-titik rawan kejahatan dan kekacauan.

    Tugasnya sebagai Crime Database Officer di Misi PBB di Republik Afrika Tengah mendapatkan apresiasi atas kontribusi luar biasa sebagai petugas Basis Data Kriminal (Crime Database Officer) di Misi Stabilisasi Terpadu Multidimensi PBB di Republik Afrika Tengah (MINUSCA).

    Penghargaan tersebut diberikan pada 16 November dalam acara tahunan Pekan Polisi PBB yang diselenggarakan pada 13-17 November di Markas Besar PBB, New York.

    Melansir laman Kementerian Luar Negerii, Selasa (21/11/2023), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengucapkan selamat kepada Briptu Renita dan mengapresiasi peran serta perempuan dalam keamanan.

    Presiden Majelis Umum PBB ke-78 juga ikut menyampaikan selamat dan menegaskan komitmen PBB terhadap pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

    MINUSCA, misi pemeliharaan perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah yang dibentuk tahun 2014, memainkan peran penting dalam perlindungan sipil dan reformasi sektor keamanan.

    Indonesia sebagai kontributor pasukan perdamaian terbesar ke-7 di dunia, memiliki 154 Formed Police Unit dan 18 Individual Police Officers di MINUSCA per September 2023, termasuk 33 peacekeepers perempuan.

    Penghargaan tersebut bukan hanya prestasi individu tetapi juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia, sejalan dengan mandat UUD 1945.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Boyong Piala Steel Blue Championship 2023...

    Artikel Berikutnya

    Inggris Kandas Argentina Siap Balas Dendam

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami